A.
Pengertian
Kurikulum
Istilah kurikulum bukanlah asli bahasa
indonesia. Istilah baru masuk dab dikenal dalam dunia pendidikan Indonesia pada
tahun 1968, yaitu sejak lahirnya kurikulum 1968 untuk menggantikan kurikulum
sebelumnya, yaitu rencana pembelajaran 1950. Istilah kurikulum dari bahasa
yunani, curriculum. Pada masa yunani dulu, istilah awalnya digunakan pada dunia
olahraga, yaitu berupa jarak harus ditempuh oleh seorang pelari. Seiring waktu
berjalan, istilah ini mulai merabah ke dunia pendidikan.
Menurut J.Lioyd Trump dan Delmas
F.Miller dalam buku Secondary School
Improvement (1973) berpendapat bahwa kurikulum mencakup metode mengajar dan
belajar, cara mengevaluasi murid dan semua program, perubahan tenaga mengajar,
bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, dan hal-hal struktural
mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
Sedangkan kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini
banyak mewarnai teori – teori dan praktik pendidikan ( Saylor Alexander &
Lewis, 1981).
Istilah kurikulum terdapat daalam pasal 1 butir19 UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi,
kurikulum adalah pedoman guru dalam mengajar atau kegiatan menyeluruh yang
harus ditempuh siswa dan guru agar mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
B.
Fungsi
dan Peran Kurikulum
1.
Fungsi
Kurikulum
Dalam
aktifitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan
kurikulum pendidikan bisa terarah. Berikut fungsi kurikulum (Abdullah Hidi,
2006: 206) :
a. Fungsi
kurikulum dalam Rangka pencapaian Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
secara hierarkis meliputi tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan
kurikuler dan tujuan instruksional. Dalam pencapaiannya harus dicapai secara
bertingkat yang saling mendukung, sedangkan kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan.
b. Fungsi
kurikulum bagi anak didik
Kurikulum mampu
menawarkan program-progam pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan
berlatar belkang sosio historis dan kultural, berbeda dengan zaman di mana orangtuanya berada.
Alexander Inglis (dalam
Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1.
Fungsi integrasi, yaitu
kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh.
2.
Fungsi diferensiasi,
yaitu kurikulum harus dapat melayani siswa dengan segala keunikannya.
3.
Fungsi persiapan, yaitu
kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak, baik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kehidupan di
masyarakat.
4.
Fungsi pemilihan, yaitu
kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar
sesuai bakat dan minatnya.
5.
Fungsi Diagnostik, yaitu
fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa
6.
Fungsi penyesuaian,
yaitu kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam
kehidupan sosial masyarakat.
c. Fungsi
kurikulum bagi pendidik.
Yaitu pedoman kerja
dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik dan
pedoman mengevaluasi perkembangan anak didik.
d. Fungsi
kurikulum bagi orangtua
Yaitu untuk mengetahui pengalaman belajar yag diperlukan anak
sehingga bisa ikut menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
2.
Peran
Kurikulum
Sekolah
sebagai institusi sosial melaksnakan operasinya, paling tidak memiliki 3
peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu:
a. Peran
Konservatif
Peran Konservatif Kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya
sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam
menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat,
sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
b.
Peran Kreatif .
Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga
dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya
agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa
bergerak maju secara dinamis.
c.
Peran Kritis dan
Evaluatif
Kurikum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu
dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak
didik. Nilai sosial yang dibawa sesuai dengan perkembangan yang akan datang
serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetapseperti aslinya.
No comments:
Post a Comment