Monday, January 25, 2016

Pengertian dan Fungsi Kurikulum

A.      Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum bukanlah asli bahasa indonesia. Istilah baru masuk dab dikenal dalam dunia pendidikan Indonesia pada tahun 1968, yaitu sejak lahirnya kurikulum 1968 untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu rencana pembelajaran 1950. Istilah kurikulum dari bahasa yunani, curriculum. Pada masa yunani dulu, istilah awalnya digunakan pada dunia olahraga, yaitu berupa jarak harus ditempuh oleh seorang pelari. Seiring waktu berjalan, istilah ini mulai merabah ke dunia pendidikan.
Menurut J.Lioyd Trump dan Delmas F.Miller dalam buku Secondary School Improvement (1973) berpendapat bahwa kurikulum mencakup metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan semua program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Sedangkan kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori – teori dan praktik pendidikan ( Saylor Alexander & Lewis, 1981).
Istilah kurikulum terdapat daalam pasal 1 butir19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi, kurikulum adalah pedoman guru dalam mengajar atau kegiatan menyeluruh yang harus ditempuh siswa dan guru agar mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

B.       Fungsi dan Peran Kurikulum
1.      Fungsi Kurikulum
Dalam aktifitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum pendidikan bisa terarah. Berikut fungsi kurikulum (Abdullah Hidi, 2006: 206) :
a.    Fungsi kurikulum dalam Rangka pencapaian Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan secara hierarkis meliputi tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Dalam pencapaiannya harus dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan.
b.    Fungsi kurikulum bagi anak didik
Kurikulum mampu menawarkan program-progam pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan berlatar belkang sosio historis dan kultural, berbeda dengan zaman di mana  orangtuanya berada.
Alexander Inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1.    Fungsi integrasi, yaitu kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. 
2.    Fungsi diferensiasi, yaitu kurikulum harus dapat melayani siswa dengan segala keunikannya. 
3.    Fungsi persiapan, yaitu kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kehidupan di masyarakat.
4.    Fungsi pemilihan, yaitu kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai bakat dan minatnya. 
5.    Fungsi Diagnostik, yaitu fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa
6.    Fungsi penyesuaian, yaitu kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
c.    Fungsi kurikulum bagi pendidik.
Yaitu pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik dan pedoman mengevaluasi perkembangan anak didik.
d.   Fungsi kurikulum bagi orangtua
Yaitu untuk mengetahui  pengalaman belajar yag diperlukan anak sehingga bisa ikut menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
2.      Peran Kurikulum
Sekolah sebagai institusi sosial melaksnakan operasinya, paling tidak memiliki 3 peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu:
a.    Peran Konservatif
Peran Konservatif Kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai – nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. 
b.    Peran Kreatif .
Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal – hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. 
c.    Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Nilai sosial yang dibawa sesuai dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetapseperti aslinya.

No comments:

Post a Comment