Saturday, November 28, 2015

Pesantren Berwawasan Lingkungan

Pesantren Berwawasan Lingkungan
1.      Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan
Berawal dari bentuk pengajian yang sangat sederhana, pada akhirnya pesantren berkembang menjadi lembaga pendidikan secara regular dan diikuti oleh masyarakat, dalam pengertian member pelajaran secara material maupun immaterial, yakni mengajarkan bacaan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama abad pertengahan dalam wujud kitab kuning. Titik tekan pola pendidikan secara material itu diharapkan setiap santri mampu menghatamkan kitab-kitab kuning sesuai dengan target yang diharapkan yakni membaca seluruh isi kitab yang diajarkan segi materialnya terletak pada materi bacaanya tanpa diharapkan pemahaman yang lebih jauh tentang isi yang terkandung didalamnya. Jadi sarannya adalah kemampuan bacaan yang tertera wujud tulisannya
Sedangkan pendidikan dalam pengertia immaterial cenderung berbentuk suatu upaya perubahan sikap santri, agar santri menjadi seorang yang pribadi yang tangguh dalam kehidupannya sehari-hari atau dengan kata lain mengantarkan anak didik menjadi dewasa secara psikologik. Dewasa dalam bentuk psikis mempunyai pengertian manusia itu dapat dikembangkan dirinya kearah kematangan pribadi sehingga memiliki kemampuan yang komperehensif dalam mengembangkan dirinya.
Dalam perkembangnya, moisi pendidikan pondok pesantren terus mengalami perubahan sesuai dengan arus kemajuan zaman yang ditandai dengan munculnya IPTEK. Sejalan dengan terjadinya perubahan system pendidikannya, maka makin jelas fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, disamping pola pendidikan secra tradisional diterapkan juga pola pendidikan odern. Hal ini nampan dari kurikulum yang diajarkan, yang merupakan integrasi pola lama dan baru.
Begitu pula pondok-pondok pesantren yang termasuk kategori berkembang akhir-akhir ini cenderung menerima dan menerapkan modernisasi ke dalam masyarakat. Dibidang pendidikan umpamnya adanya pendidikan persekolahan mendapat sambutan hangat dari pesantren, sehingga pesantren juga mengembangkan system pendidikan klasikal disamping bandongan, sorogan dan wetonan. Juga pendidikan keterampilan kursus-kursus yang semuanya sebagai bekal santri yang bersifat material.
          Pemahaman fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan terletak pada kesiapan pesantren dalam menyaiapkan diri untuk ikut serta dalam pembangunan dibidang pendidikan dengan jalan adanya perubahan system pendidikan sesuai dengan arus perkembangan zaman dan erat teknologi secara global. Dan ini juga terlihat bahwa system pendidikan pondok pesanyren terus menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dengan prinsip masih tetap dalam kawasan prinsip agama. Oleh karena itu pula kedudukan pesantren benar-benar sebagai partner nyang intensif dalam pengembangan pendidikan yang dibuktikan dengan makin meluasnya pendidikan pesantren ke seantero dunia.
2.      Pondok Pesantren sebagai Lembaga Sosial
      Fungsi pondok pesantren sebagai lembaga sosial menunjukkan keterlibatan pesantren dalam menangani masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat atau dapat juga dikatakan bahwa pesantren bukan saja sebagai lembaga pendidikan dan da’wah tetapi lebih jauh dari pada itu ada kiprah yang besar dari pesantren yang telah disajikan oleh pesantren untuk masyarakatnya.
            Pengertian masalah-masalah sosial yang dimaksud oleh pesantren pada dasarnya bukan saja pada aspek kehidupan duniawi melainkan tercakup di dalamnya masalah-masalah kehidupan ukhrawi, berupa bimbingan rohani yang menurut Sudjoko Prasodjo merupakan jasa besar pesantren terhadap masyarakat desa yakni:
a)     Kegiatan tabligh kepada masyarakat yang dilakukan dalam kompleks pesantren
b)     Majelis Ta’lim atau pengajian yang bersifat pendidikan kepada umum
c)      Bimbingan himkmah berupa nasehat kyai pada orang yang dating untuk diberi amalan-amalan apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu hajat, nasehat-nasehat agama dan sebagainya
Ketiga kegiatan di atas, sasaran pokoknya adalah masyarakat sekitarnya karena itu cenderung dikategorikan sebagai kegiatan sosial keagamaan yang dapat dimaskkan dalam da’wah tetapi juga sebagai fungsi sosial  karena intinya adalah supaya membangkitkan semangat untuk hidup lebih layak sesuai dengan ketentuan agama islam. Garis pemisah antara da’wah dan sosial pada hakekatnya tidaklah nampak artinya kedua kegiatan itu dapat saling mengisi dan identik pengembangannya. Kegiatan da’wah dapat saja berubah halal bi halal yang langsung dikembangkan dalam wujud konkrit dalam masyarakat. Sisi lain kegiatanda’wah tersebut dapat dikategorikan sebagai kegiatan sosial. Begitu pula sebaliknya kegiatan sosial merupakan rangkaian da’wah yang mampu menumbuhkan keesadaran masyarakat.



No comments:

Post a Comment