Pesantren Berwawasan Lingkungan
1. Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan
Berawal dari bentuk pengajian yang sangat sederhana, pada akhirnya pesantren
berkembang menjadi lembaga pendidikan secara regular dan diikuti oleh
masyarakat, dalam pengertian member pelajaran secara material maupun immaterial,
yakni mengajarkan bacaan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama abad
pertengahan dalam wujud kitab kuning. Titik tekan pola pendidikan secara
material itu diharapkan setiap santri mampu menghatamkan kitab-kitab kuning sesuai
dengan target yang diharapkan yakni membaca seluruh isi kitab yang diajarkan
segi materialnya terletak pada materi bacaanya tanpa diharapkan pemahaman yang
lebih jauh tentang isi yang terkandung didalamnya. Jadi sarannya adalah kemampuan
bacaan yang tertera wujud tulisannya
Sedangkan pendidikan dalam pengertia immaterial cenderung
berbentuk suatu upaya perubahan sikap santri, agar santri menjadi seorang yang
pribadi yang tangguh dalam kehidupannya sehari-hari atau dengan kata lain
mengantarkan anak didik menjadi dewasa secara psikologik. Dewasa dalam bentuk
psikis mempunyai pengertian manusia itu dapat dikembangkan dirinya kearah kematangan
pribadi sehingga memiliki kemampuan yang komperehensif dalam mengembangkan
dirinya.
Dalam perkembangnya, moisi pendidikan pondok pesantren terus
mengalami perubahan sesuai dengan arus kemajuan zaman yang ditandai dengan munculnya
IPTEK. Sejalan dengan terjadinya perubahan system pendidikannya, maka makin
jelas fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, disamping pola
pendidikan secra tradisional diterapkan juga pola pendidikan odern. Hal ini
nampan dari kurikulum yang diajarkan, yang merupakan integrasi pola lama dan
baru.
Begitu pula pondok-pondok pesantren yang termasuk kategori
berkembang akhir-akhir ini cenderung menerima dan menerapkan modernisasi ke
dalam masyarakat. Dibidang pendidikan umpamnya adanya pendidikan persekolahan
mendapat sambutan hangat dari pesantren, sehingga pesantren juga mengembangkan system
pendidikan klasikal disamping bandongan, sorogan dan wetonan. Juga pendidikan
keterampilan kursus-kursus yang semuanya sebagai bekal santri yang bersifat
material.
Pemahaman fungsi pondok pesantren
sebagai lembaga pendidikan terletak pada kesiapan pesantren dalam menyaiapkan
diri untuk ikut serta dalam pembangunan dibidang pendidikan dengan jalan adanya
perubahan system pendidikan sesuai dengan arus perkembangan zaman dan erat
teknologi secara global. Dan ini juga terlihat bahwa system pendidikan pondok
pesanyren terus menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dengan prinsip
masih tetap dalam kawasan prinsip agama. Oleh karena itu pula kedudukan pesantren
benar-benar sebagai partner nyang intensif dalam pengembangan pendidikan yang
dibuktikan dengan makin meluasnya pendidikan pesantren ke seantero dunia.
2. Pondok Pesantren sebagai Lembaga Sosial
Fungsi pondok
pesantren sebagai lembaga sosial menunjukkan keterlibatan pesantren dalam
menangani masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat atau dapat juga
dikatakan bahwa pesantren bukan saja sebagai lembaga pendidikan dan da’wah
tetapi lebih jauh dari pada itu ada kiprah yang besar dari pesantren yang telah
disajikan oleh pesantren untuk masyarakatnya.
Pengertian masalah-masalah
sosial yang dimaksud oleh pesantren pada dasarnya bukan saja pada aspek kehidupan
duniawi melainkan tercakup di dalamnya masalah-masalah kehidupan ukhrawi, berupa
bimbingan rohani yang menurut Sudjoko Prasodjo merupakan jasa besar pesantren
terhadap masyarakat desa yakni:
a) Kegiatan tabligh kepada masyarakat yang dilakukan dalam kompleks
pesantren
b) Majelis Ta’lim atau pengajian yang bersifat pendidikan kepada umum
c) Bimbingan himkmah berupa nasehat kyai pada orang yang dating untuk
diberi amalan-amalan apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu hajat,
nasehat-nasehat agama dan sebagainya
Ketiga kegiatan di atas, sasaran pokoknya adalah masyarakat
sekitarnya karena itu cenderung dikategorikan sebagai kegiatan sosial keagamaan
yang dapat dimaskkan dalam da’wah tetapi juga sebagai fungsi sosial karena intinya adalah supaya membangkitkan
semangat untuk hidup lebih layak sesuai dengan ketentuan agama islam. Garis pemisah
antara da’wah dan sosial pada hakekatnya tidaklah nampak artinya kedua kegiatan
itu dapat saling mengisi dan identik pengembangannya. Kegiatan da’wah dapat
saja berubah halal bi halal yang langsung dikembangkan dalam wujud konkrit
dalam masyarakat. Sisi lain kegiatanda’wah tersebut dapat dikategorikan sebagai
kegiatan sosial. Begitu pula sebaliknya kegiatan sosial merupakan rangkaian da’wah
yang mampu menumbuhkan keesadaran masyarakat.
No comments:
Post a Comment